Tegal, 10 Agustus 2023 – Program Studi Sistem Informasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan pelaporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi para Dosen Penasehat Akademik (PA). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Dosen PA mengenai tugas dan tanggung jawabnya dalam membimbing mahasiswa bimbingannya yang akan menjalani PKL pada semester 5.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 pukul 09.00-11.00 WIB. Sosialisasi dipandu oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) Sistem Informasi Kampus Kota Tegal, Bapak Husni Faqih, M.Kom. Beliau secara komprehensif menyampaikan penjelasan terkait persiapan dan pelaksanaan PKL bagi mahasiswa.
Pak Husni mengingatkan kembali peran Dosen PA dalam membimbing mahasiswa. Dosen PA dituntut untuk menguasai program pendidikan di UBSI, memahami buku pedoman akademik, serta mematuhi pedoman dosen PA. Dosen PA juga wajib melaksanakan dan melaporkan konseling sebanyak 4 kali per semester kepada mahasiswa bimbingannya.
Selain itu, Pak Husni juga menekankan bahwa Dosen PA harus membina dan memotivasi mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Dosen PA juga harus menampung permasalahan akademik mahasiswa dan memberikan solusi alternatif. Oleh karena itu, para Dosen PA disarankan untuk aktif memantau perkembangan akademik mahasiswa melalui pengecekan Kartu Hasil Studi (KHS).
Dalam sosialisasi ini, Pak Husni menginformasikan bahwa para Dosen PA wajib mengetahui dan menyosialisasikan edaran terkait pelaksanaan PKL kepada mahasiswa bimbingannya. Selama PKL berlangsung, Dosen PA tetap harus memberikan bimbingan umum meskipun mahasiswa tidak berada di kampus.
Mahasiswa semester 5 wajib menyusun proposal PKL terlebih dahulu sebelum melaksanakan PKL. Proposal ini wajib diunggah ke Sistem Informasi PKL UBSI pada bulan Oktober hingga November 2023. Setelah PKL selesai dilaksanakan, mahasiswa harus menyusun laporan PKL dan mengunggahnya ke sistem pada awal Januari 2024.
Dosen PA memiliki tugas penting dalam proses pelaporan PKL ini. Dosen PA wajib memeriksa proposal dan laporan PKL mahasiswa bimbingannya. Dosen PA juga wajib memberikan pengesahan pada kedua dokumen tersebut sebelum diunggah ke sistem oleh mahasiswa. Tidak hanya itu, Dosen PA juga akan melakukan review proposal PKL di Sistem Informasi PKL dan memberikan penilaian pada laporan PKL mahasiswa.
Pak Husni menegaskan bahwa meskipun mahasiswa sedang menjalani PKL, Dosen PA tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap mahasiswa bimbingannya sampai yang bersangkutan dinyatakan lulus dari program studi. Oleh karena itu, Dosen PA harus memastikan mahasiswa menyelesaikan PKL dengan baik agar dapat segera menyelesaikan studinya.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Dosen PA Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Tegal dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam membimbing mahasiswa yang akan melaksanakan PKL pada Semester 5 Tahun Akademik 2023/2024. Sosialisasi ini penting untuk memastikan proses pelaksanaan dan pelaporan PKL dapat berjalan dengan baik dan lancar.