Yogyakarta – Dalam mengelola sebuah obyek wisata khususnya desa wisata perlu pengelolaan yang serius dan terarah sehingga nantinya hasilnya dapat memberikan kesejahteraan bagi pengelola dan warganya. Untuk itu perlu Legalitas Kepengurusan kelompok sadhar wisata atau POKDARWIS sebagai Lembaga yang bertanggungjawab dalam mengembangkan sebuah obyek wisata agar berkembang dengan baik nantinya. ). Saat ini Destinasi Wisata yang ada di Desa Wisata Sidomulyo, Pengasih, Kulon Progo salah satunya adalah belum adanya Legalitas Kepengurusan POKDARWIS sehingga sampai dengan saat ini belum menjadi sebuah Desa Wisata, dengan permasalahan legalitas kepengurusan POKDARWIS.
Desa Sidomulyo sebagai desa yang mempunyai alam pegunungan yang kaya potensi wisata maka harus didukung POKDARWIS yang mampu mengembangkan obyek wisata menjadi lebih maju dan besar. Untuk itu Universitas Bina Sarana Informatika khususnya Program Studi Perhotelan melakukan sosialisasi tentang pelatihan membuat desa wisata (Tata Kelola, Kepengurusan dan Leglitas Desa Wisata) bagi perangkat desa Sidomulyo Kecamatan Pengasih Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Kalurahaan desa setempat.
Kegiatan yang diadakan pada tanggal 9 Desember 2022 selama satu hari tersebut diisi oleh narasumber dosen Universitas Bina Sarana Informatika Ibu Dr Ani Wijayanti, S.E, M.M dibantu oleh team dosen program studi perhotelan Bapak Wisnu Hadi, S.Pd, M.M, Bapak M. Fathurrahman N. H., S.Par, M.M, Dyah Mustika Wardani, S.Par, M.M serta dibantu beberapa mahasiswa prodi perhotelan.
Menurut Ibu Dr Ani Wijayanti, S.E, M.M bahwa kepengurusan POKDARWIS Desa Sidomulyo Kulon Progo ini diperlukan adanya sosialisasi dan pendampingan dalam tata kelola kepengurusan sampai dengan legalitasnya agar POKDARWIS Desa Sidomulyo memiliki naungan hukum yang jelas dalam mengembangkan potensi desa menjadi desa wisata yang maju dan berkembang dimasa depan.