Mahasiswa Sistem Informasi Universitas BSI Tegal Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi

  • Bagikan

Tegal 30 Juni 2022, Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Program Studi Sistem Informasi Kota Tegal, mengikuti kegiatan pembekalan sertifikasi kompetensi programmer.

Sertifikasi Kompetensi adalah bukti pengakuan yang telah memiliki pengetahuan dan ketrampilan pada bidang ilmu tertentu. Salah satu dari ketrampilan itu adalah sertifikasi programmer. Memiliki sertifikasi programmer akan menjadi nilai lebih dan syarat penting dalam melamar pekerjaan di perusahaan

Dengan semakin ketatnya persiangan di dunia industri maka Program Studi (Prodi) Sistem Informasi, Fakultas Teknik & Informatika Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), mengadakan Sertifikasi Programmer, guna menghasilkan lulusan yang kompeten, khususnya dibidang programmer dan untuk meningkatkan kualitas lulusannya.

Sebelum melaksanakan sertifikasi programmer, prodi Sistem Informasi memberikan pembekalan kepada mahasiswanya berupa Workshop Sertifikasi Kompetensi Programmer. workshop sertifikasi kompetensi programmer ini diselenggarakan pada Hari Kamis, 30 Juni 2022, dilaksanakan via zoom cloud meeting yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Universitas BSI Kampus Kota Tegal.

Workshop kali ini, menghadirkan narasumber Muhammad Sony Maulana S.T M.Kom, yang merupakan Dosen dan juga Assesor Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas BSI yang memberikan materi pembekalan untuk persiapan Mahasiswa/I dalam mengikuti ujian sertifikasi kompetensi dan dipandu oleh moderator yaitu Rousyati M.Kom Dosen Universitas BSI.

Sebelum acara inti ada sambutan dari Eva Argarini Pratama M.Kom Sebagai Kaprodi Sistem Informasi Kampus Kabupaten Banyumas menyampaikan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dalam menghadapi ketatnya persaingan dunia kerja. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi beliua berharap mahasiswa Universitas BSI mempunyai nilai plus dalam melamar kerja di perusahaan.

“Sertifikasi Profesi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif, melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja, baik yang bersifat Nasional, Khusus maupun Internasional. Dengan memiliki Sertifikat Profesi, maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi kerja yang mereka kuasai,” tutur Sony

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan ilmu sekaligus bekal dalam menghadapi dunia kerja khususnya dibidang programmer, serta semua mahasiswa yang mengikuti sertifikasi kompetensi programmer dan mendapatkan nilai serta predikat yang sesuai dan yang diharapkan,” tutup sony.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *