Banyaknya kasus penyalahgunaan internet saat ini merupakan sebuah masalah yang sangat penting untuk menjadi perhatian semua pihak. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2017 yang dikutip dari Kompas.com, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa, dan sebanyak 16,68 persen pengguna berusia 13-18 tahun, artinya masih usia remaja. Dengan adanya hal tersebut, pencegahan terhadap penyalahgunaan internet merupakan hal yang baik untuk dilakukan untuk menjadi tindakan preventif sebelum terjadi hal-hal kurang baik kepada anak-anak di Indonesia.
Salah satu kewajiban tri dharma perguruan tinggi adalah pengabdian masyarakat. Dengan mengangkat tema dari permasalahan di atas, AMIK BSI Tegal mengajak masyarakat untuk mewaspadai tidakan penyalahgunaan internet ini dengan mengadakan kegiatan Pengabdian Masyarakat berupa penyuluhan bahaya penyalahgunaan internet kepada ibu-ibu dari Yayasan Hikmatul Ulum.
Pada tanggal 26 April 2018 AMIK BSI Cikampek melakukan kegiatan masyarakat dengan WORKSHOP PENCEGAHAN PENGARUH BURUK INTERNET MOBILE DENGAN APLIKASI SECURETEEN PADA YAYASAN HIKMATUL ULUM KARAWANG. Pada kegiatan tersebut dilakukan workshop bagaimana ibu-ibu dari Yayasan Hikmatul Ulum mewaspadai tindak penyalahgunaan internet dengan aplikasi Secureteen.
Peserta pelatihan yang merupakan Ibu-ibu Yayasan Hikmatul Ulum terlihat sangat antusias pada workshop ini. Oleh karena itu diharapkan kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin agar semakin bayak ilmu yang dapat tersampaikan dan teraplikasi secara nyata di masyarakat.